01 Juli 2025
Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Kunjungi Pemko Solok Bahas Ranperda SPBE
Pemerintah Kota Solok bersama Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Solok menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat
bertempat di Ruang Rapat Zarhismis Ajis, Lantai II Balai Kota Solok, Senin,
(01/7/2025).
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat ini dipimpin
oleh Sekretaris Komisi I, Bagas Panyusunan Nasution yang didampingi oleh 4
orang Anggota yaitu H. Irsyad Syafar, LC, M.Ed, H. Masrisal, SH, H. Zuldafri
Darma, SH dan Hj. Aida, SE. Ikut mendampingi Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Provinsi Sumbar.
Rombongan langsung disambut oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota
Solok, Dr.Desmon, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Heppy
Dharmawan, SS, M.Si, Kepala Bidang Tata Kelola E-Government dan Statistik, Adel
Wiratama, S.T, M.CIO beserta jajaran.
Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk membahas
sinkronisasi dan keterpaduan pelayanan berbasis elektronik yang merupakan inti
dari Ranperda SPBE yang sedang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera
Barat bersama Komisi I DPRD Sumbar.
Dalam sambutannya Pj. Sekda mengucapkan selamat datang
kepada rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat di Kota Solok.
Dijelaskan Sekda bahwa saat ini Pemko Solok sangat serius
dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hal
ini dibuktikan dengan prestasi Kota Solok yang berhasil masuk tiga besar dalam
penilaian SPBE tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy
Dharmawan, SS, M.Si bahwa di Tahun 2024 Kota Solok meraih Indeks SPBE 3.75 dari
Kemenpan RB dengan prediket BAIK.
Anggota Komisi I, H. Irsyad Syafar, Lc, M.Ed menjelaskan
bahwa alasan Kota Solok dijadikan tujuan dari kunjungan kerja karena prestasi
Kota Solok dalam mengimplementasi SPBE di Sumatera Barat.
“Kota Solok sudah punya Perda SPBE Tahun 2023, untuk itu
kami datang untuk bertukar pikiran karena saat ini juga sedang disusun Ranperda
SPBE, dimana Ranperda akan menjadi Perda dan akan menjadi acuan di
Kabupaten/Kota nantinya,” jelas Irsyad Syafar.
Selain membahas tentang penyusunan Ranperda, juga dibahas
tentang masalah yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan SPBE.
Kadis Kominfo, Heppy Dharmawan menjelaskan bahwa Sumber Daya
Manusia (SDM) menjadi masalah tersendiri dalam pelaksanaan SPBE.
“Kami saat ini kekurangan SDM ditambah lagi ada aturan dari
pusat yang melarang untuk merekrut tenaga ahli, jadi saat ini kami hanya
mengandalkan tenaga IT dari OPD lain dengan konsekuensi OPD tersebut juga
kekurangan tenaga IT,” jelas Kadis.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfo
Provinsi Sumatera Barat, Oni Fajar Syahdi, S.St, Pi, MMA yang ikut mendampingi
Komisi I dalam kunjungan kerja ini.
“Kami juga mengalami masalah yang sama, kurangnya SDM di
Bidang IT. Mudah-mudahan lewat pertemuan ini, Bapak Ibu dari Komisi I dapat
menyampaikan permasalahan di Daerah ke Pemerintah Pusat,” harap Sekdis Kominfo
Provinsi Sumbar.
Terkait Audit TIK yang masih menjadi sedikit kendala di pelaksanaan SPBE Kota Solok dijelaskan oleh Kabid TKES, Adel Wiratama, S.T, M.CIO, “ Terdapat 3 Audit yang dilakukan yaitu Audit Aplikasi, Audit Keamanan dan Audit Infrastruktur. Hal ini harus dipenuhi sesuai dengan standar yang telah ada agar nilai Kota Solok bisa meningkat termasuk peran dari Audit Internal dalam mendukung implementasi pelaksanaan SPBE di Solok,” pungkas Adel. (Ndy)
31 kali dilihat