16 Oktober 2024
[HOAKS] Presiden Jokowi Batalkan Keppres IKN, Jakarta Tetap Menjadi Ibu Kota
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengeklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokow) membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara (IKN) sehingga Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota.
Dilansir
dari kompas.com, berdasarkan hasil penelusuran, narasi mengenai
pembatalan Keppres pemindahan ibu kota ke IKN disebarkan dengan konteks
yang tidak lengkap. Faktanya, Presiden Jokowi bukan membatalkan Keppres
IKN, melainkan diserahkan oleh Presiden Jokowi untuk diteken oleh
presiden terpilih Prabowo Subianto. Presiden Joko Widodo menegaskan
memindahkan ibu kota tidak hanya terkait urusan fisiknya saja, tetapi
perlu dibangun ekosistem dalam sebuah ibu kota. Mengutip dari
antaranews.com, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
memastikan Prabowo akan menandatangani Keppres pemindahan ibu kota.
Namun, penandatanganan Keppres IKN tersebut masih dikaji oleh presiden
terpilih Prabowo Subianto. Adapun Keppres pemindahan ibu kota hanya
untuk menguatkan status de facto bahwa Nusantara sudah secara resmi
menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
29 kali dilihat