29 Juni 2026

By SRI HERLINA, S.Kom, M.CIO

128 kali dilihat

Kominfo Kota Solok Lakukan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Tahun 2025

Kota Solok, 29 Juni 2026 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Solok saat ini tengah melaksanakan kegiatan pengumpulan Data Statistik Sektoral Tahun 2025 yang melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Kegiatan pengumpulan data tersebut dilaksanakan melalui Portal Satu Data (PORSADA) Kota Solok dan berlangsung mulai bulan April hingga Juni 2026.

Data yang dikumpulkan merupakan data sektoral tahun 2025 yang dihasilkan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Data tersebut akan menjadi salah satu sumber informasi penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Sebelumnya, pada April 2026, Dinas Kominfo Kota Solok telah melaksanakan kegiatan pendampingan kepada operator perangkat daerah mengenai tata cara penginputan data ke Portal Satu Data (PORSADA) Kota Solok. Pendampingan ini diberikan sebagai upaya memastikan seluruh operator memahami mekanisme pengisian data sekaligus menyamakan persepsi terhadap standar data yang akan dihimpun. Portal PORSADA dapat diakses melalui https://porsada.solokkota.go.id/.

Kegiatan pendampingan tersebut juga dilakukan seiring adanya perubahan Daftar Data Statistik Sektoral yang telah ditetapkan oleh Bappeda Kota Solok. Perubahan daftar data tersebut merupakan tindak lanjut dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Solok, sehingga terdapat penyesuaian urusan pemerintahan, perangkat daerah penanggung jawab, serta jenis data sektoral yang wajib disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah.

Dalam proses pengumpulan data, setiap perangkat daerah melakukan entri data ke Portal PORSADA Kota Solok. Sebelum data disampaikan kepada Walidata Daerah, data terlebih dahulu diverifikasi oleh Sekretaris Perangkat Daerah selaku Walidata Pendukung untuk memastikan kelengkapan, konsistensi, dan kesesuaian data yang disampaikan.

Selanjutnya, data yang telah diverifikasi oleh Walidata Pendukung akan melalui proses verifikasi lanjutan oleh Dinas Kominfo Kota Solok selaku Walidata Daerah. Tahapan ini dilakukan untuk menjamin kualitas data yang akan dipublikasikan dan dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Kepala Dinas Kominfo Kota Solok menjelaskan bahwa mekanisme verifikasi berjenjang tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Melalui pengumpulan Data Statistik Sektoral Tahun 2025 ini, diharapkan Pemerintah Kota Solok memiliki basis data yang semakin lengkap dan berkualitas untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Dinas Kominfo juga terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar proses pengumpulan dan verifikasi data dapat berjalan sesuai jadwal. Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, diharapkan penyelenggaraan Satu Data Kota Solok dapat semakin optimal dan mampu menyediakan data yang valid serta terpercaya bagi seluruh pemangku kepentingan.


Pelaksanaan pengumpulan data statistik sektoral melalui PORSADA merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Solok dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, sehingga data yang dihasilkan tidak hanya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah, tetapi juga mendukung keterbukaan informasi publik, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta penyediaan data yang berkualitas bagi seluruh pemangku kepentingan.(Sri/Kominfo)

Lapor Kendala Jaringan dan Aplikasi Pemko Solok