08 Oktober 2026

By SRI HERLINA, S.Kom., M.CIO

14 kali dilihat

Tingkatkan penerapan penerapan Satu Data Indonesia di daerah, Kominfo bedah daftar data daerah

Kota Solok (7/10) — Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok melalui Bidang Tata Kelola e-Government dan Statistik melaksanakan pembahasan Draf Daftar Data Sektoral Tahun 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Produsen Data dan Badan Perencana Pembangunan, Riset dan Inovasi (Bapperida) sebagai Pembina Data.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari, mulai Senin tanggal 5 Oktober 2026 hingga Jum'at nanti tanggal 9 Oktober 2026, tersebut membahas usulan data dari 26 (dua puluh enam) Produsen Data di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Pembahasan dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan dan penyiapan daftar data sektoral tahun 2026 yang akan menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Solok.


Dinas Capil                                                      DPMDPPKB

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Produsen Data melakukan pencermatan terhadap data yang menjadi kewenangan dan kebutuhan perangkat daerah, meliputi nama data, indikator, produsen data, serta aspek lainnya yang diperlukan dalam penyusunan daftar data sektoral. Setelah proses pencermatan selesai, hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan draf daftar data sektoral tahun 2026 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bapperida selaku Koordinator Forum Satu Data memberikan masukan terhadap kesesuaian data dengan kebutuhan perencanaan pembangunan daerah. Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata Daerah melakukan koordinasi dan sinkronisasi terhadap data yang diusulkan oleh masing-masing Produsen Data.

Proses pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Solok dalam memperkuat penerapan Satu Data Indonesia di daerah, khususnya dalam mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah dimanfaatkan.

DPMPTSP

Pembahasan bersama ini diharapkan dapat menghasilkan daftar data sektoral tahun 2026 yang lebih lengkap, akurat, sesuai kebutuhan, serta meminimalkan terjadinya duplikasi data antar perangkat daerah, sehingga pengelolaan data antar perangkat daerah dapat semakin terkoordinasi dan mengurangi potensi terjadinya data yang sama dengan definisi atau sumber yang berbeda.          

Melalui kolaborasi antara Koordinator Forum Satu Data, Walidata, dan Produsen Data, Pemerintah Kota Solok terus mendorong terwujudnya penyelenggaraan Satu Data Indonesia di daerah dengan menghasilkan data yang berkualitas, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah. 

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government dan Statistik Diskominfo Kota Solok, Adel Wiratama, ST, M.CIO, pada saat kegiatan menjelaskan penyusunan daftar data sektoral bukan sekadar membuat daftar nama data. Daftar tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mengetahui data apa yang tersedia, siapa yang menghasilkan, bagaimana data tersebut dikelola, dan untuk kebutuhan apa data digunakan.

Beliau lebih lanjut menerangkan bahwa pembahasan bersama Produsen Data diperlukan untuk memastikan data yang masuk dalam daftar benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tugas masing-masing perangkat daerah.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk menyusun daftar data, tetapi juga menyamakan pemahaman antarperangkat daerah mengenai data yang dihasilkan. Dengan pencermatan bersama, kita berharap data yang masuk dalam daftar nantinya jelas, tidak tumpang tindih, dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan langsung Produsen Data menjadi hal penting karena masing-masing perangkat daerah memiliki pemahaman terhadap substansi data sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, S.STP, M.Si, saat dimintai tanggapan pada kesempatan terpisah, menyampaikan bahwa penyusunan daftar data sektoral merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola data Pemerintah Kota Solok.

“Data yang berkualitas merupakan salah satu dasar dalam menentukan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Karena itu, pengelolaan data perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari Produsen Data, Pembina Data, sampai Walidata,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa data yang dikumpulkan dan dikelola oleh pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi dapat benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Kita ingin data yang tersedia dapat digunakan dan memberikan manfaat dalam mendukung pengambilan kebijakan. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah perlu terus diperkuat,” tambahnya. (Sri)

Lapor Kendala Jaringan dan Aplikasi Pemko Solok