20 Mei 2026
Dorong Transformasi Digital ASN, Diskominfo Kota Solok Luncurkan Layanan TTE Terintegrasi pada Aplikasi Kepegawaian
SOLOK --- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok kembali membuat terobosan baru dalam percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kali ini, Diskominfo resmi menghadirkan layanan administrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang dirancang khusus untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Inovasi ini tidak hadir sebagai aplikasi terpisah, melainkan terintegrasi langsung ke dalam Aplikasi Kepegawaian Online yang selama ini sudah digunakan oleh para ASN Pemko Solok. Melalui pembaruan sistem ini, sebuah menu khusus "Tanda Tangan Elektronik (TTE)" kini telah ditambahkan, menghadirkan layanan administrasi sertifikat elektronik dalam satu pintu (Single Sign-On).
Di dalam menu TTE tersebut, sistem akan langsung menampilkan dasbor informatif terkait profil TTE masing-masing ASN. Informasi yang disajikan meliputi detail identitas pengguna TTE serta keterangan status dan masa berlaku (expired date) dari sertifikat elektronik yang bersangkutan.
Kehadiran fitur ini membawa tiga kemudahan utama bagi para ASN di Kota Solok, yaitu:
Pengajuan Pembuatan TTE Baru: Bagi ASN yang belum memiliki sertifikat Tanda Tangan Elektronik, proses birokrasi kini dipangkas menjadi jauh lebih ringkas. ASN dapat langsung mengajukan permohonan penerbitan TTE baru melalui menu tersebut tanpa harus mengurus berkas fisik secara manual ke kantor Diskominfo.
Perpanjangan Masa Berlaku: Mengingat sertifikat TTE memiliki batas waktu kedaluwarsa, aplikasi ini akan sangat membantu ASN dalam memantau masa aktifnya. Jika status TTE sudah habis atau mendekati masa kedaluwarsa, ASN dapat melakukan pengajuan perpanjangan masa berlaku hanya dengan beberapa kali klik melalui sistem.
Pencabutan (Revokasi) TTE: Sistem ini juga mengakomodasi ASN yang ingin menonaktifkan sertifikat elektroniknya. Apabila seorang ASN pindah tugas, pensiun, atau atas alasan tertentu tidak ingin lagi menggunakan layanan TTE, mereka dapat mengajukan pencabutan TTE secara mandiri melalui menu yang sama.
Langkah integrasi layanan TTE ke dalam aplikasi kepegawaian ini diharapkan dapat mengakselerasi budaya kerja paperless (tanpa kertas) di lingkup Pemkot Solok. Dengan proses pengajuan, perpanjangan, hingga pencabutan yang kini sepenuhnya terdigitalisasi, tata kelola administrasi pemerintahan diproyeksikan akan berjalan lebih cepat, efisien, dan tetap terjamin keabsahannya secara hukum.
109 kali dilihat