23 Oktober 2026
Pemko Solok Paparkan Praktik Baik Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!
Bukittinggi - Pengelolaan pengaduan masyarakat tidak cukup
hanya menyediakan kanal pelaporan, tetapi juga memastikan setiap aduan
tercatat, diverifikasi, diteruskan kepada perangkat daerah berwenang, dan
ditindaklanjuti hingga masyarakat memperoleh tanggapan. Komitmen tersebut
menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Solok dalam memperkuat kualitas
pelayanan publik, yang dipaparkan melalui praktik baik pengelolaan Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan
Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) pada Rapat Koordinasi SP4N-LAPOR! se-Sumatera Barat
di Aula Kantor Wali Kota Bukittinggi, Kamis (22/10/2026).
Praktik baik tersebut disampaikan oleh Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok, Nindya Shopa Angria. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Solok dalam mengelola pengaduan, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi dan validasi, penerusan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemantauan tindak lanjut, hingga penyampaian tanggapan kepada pelapor.
Nindya menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan membutuhkan mekanisme kerja yang jelas, koordinasi antarperangkat daerah, serta keterlibatan admin yang memahami prosedur penanganan laporan. Setiap pengaduan perlu dikelola secara sistematis agar dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang dan ditindaklanjuti sesuai dengan permasalahan yang disampaikan masyarakat.
Selain memperkuat mekanisme pengelolaan laporan, Pemerintah
Kota Solok juga memberikan perhatian terhadap peningkatan pengetahuan
masyarakat mengenai keberadaan dan tata cara penggunaan kanal pengaduan
SP4N-LAPOR!.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai saluran
komunikasi, mulai dari media sosial, media luar ruang, hingga sosialisasi secara
langsung kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya
mengetahui keberadaan kanal pengaduan, tetapi juga memahami cara menggunakannya
untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.
Salah satu upaya sosialisasi secara langsung dilakukan
melalui program Lapor On The Street, yakni pendekatan jemput bola dengan
mendatangi masyarakat untuk memperkenalkan layanan pengaduan publik. Dalam
pelaksanaannya, tim Diskominfo memberikan penjelasan mengenai fungsi kanal
pengaduan, membagikan bahan informasi, serta membantu masyarakat memahami tata
cara menyampaikan laporan melalui kanal yang tersedia.
Program Lapor On The Street pernah dilaksanakan dengan
menyasar masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan
Taman Syech Kukut. Tim pengelola pengaduan membagikan leaflet, stiker, dan
brosur yang memuat informasi serta alur penyampaian pengaduan. Masyarakat juga
mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan situs lapor.go.id dan media sosial
Lapor Pemko Solok.
Melalui pendekatan tersebut, sosialisasi tidak hanya
dilakukan secara digital, tetapi juga menjangkau masyarakat secara langsung.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami haknya untuk
menyampaikan aspirasi dan pengaduan sekaligus mengetahui saluran resmi yang
dapat dimanfaatkan untuk memperoleh tindak lanjut dari pemerintah.
Sosialisasi tersebut juga didukung dengan penguatan kapasitas pengelola pengaduan di lingkungan pemerintah daerah. Pada Juli lalu, Diskominfo Kota Solok melaksanakan Coaching Clinic Admin SP4N-LAPOR! yang diikuti oleh 44 admin dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Kegiatan tersebut memberikan pendampingan teknis mengenai
penerimaan laporan, verifikasi dan validasi, penerusan laporan kepada OPD
berwenang, penyusunan tindak lanjut, serta penyampaian tanggapan kepada pelapor
sesuai prosedur yang berlaku.
Admin juga mendapatkan pemahaman mengenai penginputan
laporan secara manual ke dalam aplikasi SP4N-LAPOR! apabila pengaduan diterima
melalui saluran lain, seperti kotak saran, media sosial, maupun penyampaian
secara langsung oleh masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, aspirasi masyarakat
dapat terdokumentasi dan dikelola melalui sistem pengaduan yang terintegrasi.
“Pengelolaan SP4N-LAPOR! tidak hanya berfokus pada bagaimana
laporan diterima, tetapi juga bagaimana setiap laporan diverifikasi, diteruskan
kepada perangkat daerah yang berwenang, dipantau tindak lanjutnya, dan
diberikan tanggapan kepada masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas admin harus
berjalan seiring dengan sosialisasi kepada masyarakat agar kanal pengaduan ini
benar-benar diketahui dan dimanfaatkan,” ujar Nindya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun pemahaman masyarakat
bahwa pengaduan merupakan salah satu bentuk partisipasi dalam perbaikan
pelayanan publik. Melalui kanal pengaduan resmi, masyarakat dapat menyampaikan
permasalahan yang ditemui sekaligus mendorong pemerintah melakukan evaluasi
terhadap layanan yang diberikan.
Rapat Koordinasi SP4N-LAPOR! se-Sumatera Barat
diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi
Sumatera Barat dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan
pelayanan publik serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam
menindaklanjuti laporan masyarakat.
Melalui pemaparan praktik baik ini, Pemerintah Kota Solok
turut berbagi pengalaman mengenai pentingnya membangun sistem pengaduan yang
didukung oleh kesiapan pengelola, koordinasi antarperangkat daerah, dan
sosialisasi yang menjangkau masyarakat secara luas.
2 kali dilihat